0

Suara Indonesia News – Samosir. Dalam rangka pencegahan dan penanganan wabah Covid-19, sosialisasi, survei harga dan ketersediaan bahan pangan, team satgas gabungan yang terdiri dari Dinas terkait (Dinas Kominfo, Dinas Ketahanan Pangan, Bagian Perekonomian Setdakab Samosir) kembali melakukan sosialisasi lanjutan di Pasar Tradisional Sitinjak Kecamatan Onan Runggu, Kamis (02/april 2020).

Sosialisasi ini dilakukan di beberapa titik lokasi pasar tradisional Sitinjak agar informasi yang disampaikan langsung kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan antara lain agar selalu menjaga kebersihan sebelum dan setelah melakukan aktivitas, mengkonsumsi makanan dengan gizi yang berimbang, melaporkan apabila terdapat keluarga atau kerabat yang datang dari luar Samosir kepada pemerintah atau bidan desa setempat, dan segera kembali ke rumah masing masing setelah selesai melakukan kegiatan di pasar.

Pada saat yang bersamaan, personil Dinas Ketapang dan Bagian Perekonomian Setdakab Samosir melakukan survei harga dan ketersediaan Sembako selama Siaga Darurat COVID-19 di Kabupaten Samosir, dimana sembako masih tersedia dan dengan harga yang stabil, hanya gula yang mengalami kenaikan dengan harga Rp. 18.000/kg.

Dari kegiatan sosialisasi ini petugas langsung berinteraksi dengan masyarakat dan menghimpun segala pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh beberapa masyarakat dan langsung menjawab dengan memberikan beberapa penjelasan terkait cara menjaga diri dari penularan COVID-19. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari rencana kerja Gugus Penanganan COVID-19 Kabupaten Samosir dalam Siaga Darurat Pencegahan dan Penanganan COVID-19. (jabs)

0

Suara Indonesia News – Lampung. Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui Simpul-Simpul Transportasi publik, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung berperan aktif dengan melakukan kunjungan kerja langsung ke beberapa Simpul Transportasi yang merupakan pintu-keluar masuk ke wilayah Provinsi Lampung, guna mendukung upaya Pemerintah Provinsi Lampung melakukan percepatan penanganan dan pencegahan Virus Corona Desease (Covid-19) di Provinsi Lampung, Selasa (31/3/2020).

Selain itu tujuan kunjungan kerja tersebut, adalah melaksanakan Pemantauan, Konsolidasi, dan Koordinasi dengan para Penyelenggara Simpul Transportasi mengenai pelaksanaan Protokoler Kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung, baik Standar Oprasional Pelaksanaan (SOP), Kelengkapan Peralatan, dan SDM maupun kendala masalah dilapangan.

Kunjungan Kerja tersebut, di pimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra didampingi Kadis Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Ahmad Iswan Hendi Caya, dan para Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung yakni, Nurul Ikhwan, Fahrorrozi, Azwar Yacub, Midi Iswanto, Budiman AS, Budi Yuhanda, Mardiana, A. Mufti Salim, Semin, Abdulah Surajaya, Oktarijaya, dan Sony Setiawan.

“Dari hasil Kunjungan Kerja tersebut, bahwa penyelenggaraan Protokoler Kesehatan dan SOP setiap Simpul Transportasi yang dikunjungi dalam upaya pencegahan Covid-19 sudah berjalan dengan baik, dan Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh Gubernur Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi beserta jajaran dalam upaya mengantisipasi penyebaran dan pencegahan Covid-19 di Provinsi Lampung, dan kita berharap wabah pendemi Covid-19 segera berakhir,” ujar TEC.

Dalam Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ke Stasiun Kereta Api Tanjung Karang, H.Tony Eka Candra beserta rombongan, diterima langsung oleh Manager Angkutan dan Fasilitas Deffi Patra Jaya beserta jajaran, lalu di Terminal Rajabasa diterima langsung oleh Kepala Terminal Denny Wijdan, dan jajaran, di Pool Damri Rajabasa diterima langsung oleh General Manager Perum Damri Cabang Bandar Lampung Suranto dan jajaran, kemudian di Bandara Radin Inten II rombongan di terima oleh Assistant Manager of Airport Operation And Service Fuyri Stella Arisafitri dan Dokter pelayanan Aziz Ari Wibowo beserta jajaran, berlanjut ke Pelabuhan Bakauheni rombongan di terima langsung oleh General Manager PT. ASDP Cabang Bakauheni Kapt. Solikin beserta jajaran, terakhir ke Pelabuhan Panjang rombongan diterima langsung oleh General Manager PT. Pelindo II Drajat Sulistyo dan Kepala KSOP kelas I Panjang Andi Hartono beserta jajaran.

Adapun fasilitas, kelengkapan peralatan, SDM, dan pelaksanaan Protokoler Kesehatan disetiap Simpul Transportasi yang dikunjungi, Tony menegaskan secara umum dapat dikatakan baik, dan berjalan sesuai dengan petunjuk dari Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung.

Adanya Media Sosialisasi mengenai Covid-19 dan upaya pencegahan penularan Covid-19 di Wilayah Kerja, penumpang yang masuk dan keluar melalui Chamber Disinfektan (Bilik Sterilisasi), adanya penempatan Hand Sanitizer, pengukuran suhu tubuh bagi seluruh petugas dan penumpang dengan menggunakan Thermo Scheener Ultra red atau Thermogun, penyiapan wastafel dan sabun cuci tangan, penerapan optimal/social/distancing pada antrian, rutin dilakukan penyemprotan Disinfektan dilingkungan kerja secara periodik, penyiapan petugas khusus untuk mengurai kerumunan penumpang, serta adanya Tenaga Kesehatan dari Kantor Kesehatan dan Pelabuhan (KKP) atau Tenaga Kesehatan Internal, penyiapan Ruang Isolasi untuk antisipasi jika ditemukan penumpang dengan gejala Covid-19.

“Di Pelabuhan penyebrangan Bakauheni, telah dipasang Springkle Desinfektan pada pintu keluar untuk semua kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih yang keluar kapal dan kendaraan yang lalu lalang di Pelabuhan. Khusus di Pelabuhan Internasional Panjang untuk kapal asing yang bongkar muat, pengecekan Protokoler Kesehatan dikelola diatas kapal yang parkir 2,5 mil dari Pelabuhan oleh petugas KKP didampingi oleh petugas KSOP dan PT. Pelindo, dan terhitung sejak tanggal 31 Maret 2020 telah dikeluarkan Surat Edaran Nomor UM.006/8/20/KSOP-pjg-20, Tentang Penanggulangan Bencana Covid-19 di Wilayah Kerja Pelabuhan Panjang, yang intinya bagi kapal asing dan kapal domestik selama berada di wilayah Pelabuhan Panjang Kru Kapal tidak diijinkan turun dari kapal. untuk makan minum kru kapal disiapkan oleh agen,” jelas TEC.

TEC menghimbau, agar masyarakat Lampung untuk tidak panik menghadapi pandemi Covid-19, karena menurutnya Pemerintah Provinsi Lampung beserta Pemerintah Kabupaten Kota Se-Provinsi Lampung bersama Tim Gugus Tugas, sudah berikhtiar melaksanakan tugasnya dengan baik untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

“DPRD Provinsi Lampung khususnya Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mendukung sepenuhnya kebijakan terbaik Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Kota dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung. Kita berharap dan sama-sama berdoa kehadapan Allah SWT, Tuhan YME, agar wabah pandemi Covid-19 segera berakhir,” pungkas TEC. (Seno)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Kembali sebuah kabar gembira untuk warga Kabupaten Bengkalis terkait Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dimana seorang balita AR (2,4) tahun, warga Kecamatan Banta selama ini termasuk salah satu daftar 1 dari 6 orang sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 selama ini dirawat di RSUD Bengkalis dihari Selasa 31 Maret 2020  dinyatakan sehat dan sudah diperbolehkan pulang kekediamannya.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra TH melalui sekretaris Imam Subachi yang diterima Kadis Kominfotik Johansyah Syafri pada 2 April 2020.

“Alhamdulillah, PDP atas nama Ar (2,4 th) yang selama ini dirawat di RSUD Bengkalis sudah dipulangkan hari Selasa, 31 Maret 2020, dalam kondisi sehat,” tulis Imam melalui layanan aplikasi berbagi pesan WhatsApp (WA) pada pukul 11.23 WIB tadi.

Sekedar informasi sebelumnya, AR mulai dirawat di RSUD Bengkalis, Selasa, 17 Maret 2020, karena menunjukkan gejala Covid-19.

Walau dirawat sebagai PDP Covid-19, AR tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara luar atau daerah lain di Indonesia yang terjangkit Covid-19.

Sesuai data yang diterima dari Posko Covid-19 Kabupaten Bengkalis, AR tergolong PDP dan dirawat di RSUD Bengkalis karena kontak fisik dengan orang tuanya yang pulang dari Negara terjangkit, Malaysia.

Dengan dipulangkan dan dinyatakan AR sehat, maka sudah 4 PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis yang sembuh dan sudah kembali ke kediamannya.

Ketiga PDP Covid-19 yang terlebih dahulu dinyatakan sehat setelah menjadi perawatan adalah BS (49) warga Kecamatan Bantan, dirawat di RSUD Bengkalis. BS memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia.

Kemudian, WI (43) juga warga Kecamatan Bantan. Seperti BS, WI juga dirawat di RSUD Bengkalis dan memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia.

Terakhir, MH (44). Warga Kecamatan Bathin Solapan ini tidak memiliki riwayat perjalanan ke Negara terjangkit (Malaysia), tapi ke Rantau Perapat, Sumatera Utara. Berdeda dengan AR, BS, dan WI, MH dirawat di RSUD Mandau. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Mandau. Untuk mencegah berkembangnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), warga RW 02 Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dengan kesadaran diri secara bersama elemen masyarakat melakukan penyemprotan Cairan Desinfektan pada 2 April 2020.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh ketua RW 02 Jefri Dian dan diikuti oleh tokoh masyarakat H. Masdar Kahar serta dibantu unsur Pemuda Nusantara yang tergabung dalam Nusantara Big Family’s (NBF).

Warga berinisitif membuat desinfektan ramuan sendiri upaya ini merunut pada petunjuk berbagai pihak dari Dinas Kesehatan.

Dengan menggunakan mobil pick up membawa Tanki 500 liter desinfektan kemudian disemprotkan dengan tenaga mesin Robin dibantu dengan selang sepanjang lebih kurang 100 meter mempermudah penyemprotan kawasan dalam Gang.

Warga RW 02 meliputi Empat RT kawasan padat penduduk berjumlah 500 KK lebih, merasa berterimakasih atas kegiatan yang dimotori langsung Ketua RW 02 Jefri Dian.

“Kami berterimakasìh dengan adanya penyemprotan cairan desinfektan yang dilakukan pemuda Nusantara, Semoga kawasan kami terhindar dari Covid-19 yang berbahaya,” harap warga. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Baturaja OKU. Antisipasi penyebaran virus Corona Covid-19 yang berkemungkinan besar dapat menular kepada anak didik khususnya di Kabupaten OKU ini maka, perlu diambil langkah-langkah sebagai antisipasi penyebaran virus corona covid-19, dan putuskan masa belajar mandiri dari rumah ini diperpanjang  dimulai dari tanggal 2 April hingga 27 April 2020, perpanjangan ini tertuang dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) OKU Nomor : 420/530/I/XV/220 tertanggal 31 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Kadisdik OKU Teddy Meilwansyah SSTP MM.

“Kami sudah menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh sekolah mulai jenjang TK, SD dan SMP untuk memperpajang masa belajar mandiri dari rumah masing-masing,” kata Teddy Rabu (1/4).

Dikatakan Teddy, perpanjangan masa belajar mandiri dari rumah ini dilakukan sesuai dengan maklumat Kapolri, surat edaran menteri pendidikan serta surat edaran Mendagri. Selain itu juga melihat perkembangan dan situasi kondisi menyangkut masalah penyebaran covid-19 yang semakin riskan.

Yang paling mengkhawatirkan lanjutnya adanya pernyataan Dinkes Provinsi Sumatera Selatan serta statment dari ketua gugus tugas Covid-19 OKU yang menyatakan bahwa di Kabupaten OKU ini  ada satu orang yang dinyatakan sudah positif corona.

“Dari inilah kami bersama kabid-kabid di Disdik OKU mengadakan rapat dan mengajukan nota dinas ke Bupati OKU untuk memperpanjang masa belajar mandiri dari rumah dan alhamdulillah di setujui oleh Bupati dan langsung kita keluarkan surat Edaran terbaru ini,” tuturnya.

Dikatakan Teddy, perpanjangan masa belajar mandiri dirumah ini sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran cobid-19 dikalangan pelajar. Untuk itu pihak Disdik OKU meminta kepada kepala sekolah untuk tetap memberikan tugas dan pelajaran kepasa siswa melalui sistem online  agar siswa tidak ketinggalan pelajaran. Sedangkan Kepada orang tua/wali murid dihimbau untuk menjaga dan mengawasi anak-anak dirumah.

“Ingat belajar dirumah bukan keluyuran ataupun berwisata ditempat keramaian. Tetap jaga kesehatan dan membiasakan diri hidup bersih dan sehat,” Tegasnya. (FM)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. RSUD Arjawinangun, mengucapkan selamat hari jadi Kabupaten Cirebon yang ke 538, dengan bertambah nya usia Kabupaten Cirebon yang kita cintai ini di harapkan agar masyarakat kabupaten Cirebon dapat melewati segala cobaan yang datang silih berganti.

dr. Bambang kepala rumah sakit daerah Arjawinangun Kabupaten Cirebon berpesan agar masyarakat kabupaten Cirebon dapat meningkatkan kualitas kebersihan dan kesehatan masyarakat baik untuk diri pribadi dan keluarga atau pun di sekitar lingkungan nya. Dapat menjadi motor penggerak kebersihan pribadi dan lingkungan serta kesehatan yang lebih baik.

RSUD ARJAWINANGUN selalu siap melayani anda dalam hal kesehatan masyarakat kabupaten Cirebon khususnya penanganan kasus virus conevid 19 yang sekarang merebak di Indonesia khususnya Kabupaten Cirebon. Baik dalam hal pencegahan dan penanganan nya.

Dan untuk masyarakat Cirebon yang baru datang dari daerah pandemic seperti Jakarta, kota bekasi, Kabupaten Bekasi dan sekitarnya di mohon mengikuti anjuran pemerintah dengan cara mengisolasi diri di rumah masing masing. Pungkas nya kepada awak media yang meliput. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. PT. FINDORA INTERNUSA yang berdomisili di kecamatan Arjawinangun yang bergerak di bidang furniture rattan dan kayu, mengucapkan selamat hari jadi Kabupaten Cirebon yang ke 538 di tengah ujian atau cobaan yang melanda Indonesia khususnya Kabupaten Cirebon mengenai virus corona.

InsyaAllah kita pasti bisa melalui nya dengan mudah jika kita saling menjaga satu sama lain, dengan menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan diri sendiri dan keluarga. Pernyataan ini di sampaikan oleh kepala humas PT. FINDORA INTERNUSA ARJAWINANGUN H. Subada kepada awak media yang meliput.

Kami juga sudah mengikuti anjuran pemerintah dengan work in home, stay @home, demi kebaikan bersama dan untuk kita sendiri manfaat nya. Pungkas nya kepada awak media yang meliput. (SENDI)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Cegah penyebaran dan penularan virus korona (Covid-19), jajaran polres konawe lakukan penyemprotan cairan desinfektan di areal pemukiman warga. (02/04-20)

Kegiatan penyemprotan cairan desinfektan ini di barengi dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat setempat tentang maklumat kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), menggunakan mobil patroli polres konawe dengan pengeras suara.

Pantauan media suaraindonesianews.com, aparat polres konawe melakukan penyemprotan cairan desinfektan di kompleks perumahan BTN Satria Nusantara, Kelurahan Asambu, Kabupaten Konawe, dengan menggunakan mobil Water Tank milik Polres Konawe, penyemprotan dilakukan dengan merata baik jalan dan halaman rumah warga se kompleks BTN Satria Nusantara.

Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto, SIK mengatakan, bahwa kegiatan penyemprotan cairan desinfektan oleh jajaran Kepolisian hari ini dilakukan secara massal di seluruh Indonesia. Penyemprotan cairan desinfektan ini dilakukan secara serentak oleh jajaran Kepolisian di setiap daerah dan jajaran Polri di seluruh pelosok Indonesia selalu bersama rakyat. Polisi sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga Polisi harus memastikan situasi dan kondisi dalam masyarakat itu kondusif.

Berikut Maklumat Kapori Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) :

  1. Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
  2. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat:
  3. tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu:

1) pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis;
2) kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, Pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga;
3) kegiatan olahraga, Kesenian, dan Jasa hiburan;
4) unjuk rasa, Pawai, dan karnaval; serta
5) kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

  1. tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah;
  2. apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19;
  3. tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan;
  4. tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat; dan,
  5. apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.
  6. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
  7. Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Dikeluarkan: Jakarta
Pada Tanggal: 19 Maret 2020

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenderal Polisi Drs.Idham Aziz,M.Si.

#DisiplinCegahCorona (Red.SI/YT)