0

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)  Kelompok 32, mengadakan pelatihan penulisan kaligrafi untuk anak-anak digampong manyang, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara pada hari Rabu (28-08-2019).

Pelatihan penulisan kaligrafi tersebut diadakan di Meunasah Gampong Manyang yang diikuti oleh kurang lebih 60 orang anak, mereka sangat antusias mengikuti pelatihan. Meunasah menjadi ramai dan ceria pada sore itu.

ketua kelompok 32 Tri Suki Ardianto, mengatakan “Semoga Pelatihan kaligrafi ini dapat lebih meningkatkan minat dan bakat anak-anak gampong manyang dibidang seni kaligrafi dan berharapan untuk rekan-rekan KKN agar lebih semangat lagi menjalan kan program  lainnya dan bermanfaat serta membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat setempat” ungkapnya pada wartawan melalui pesan WA

Untuk memeriahkan sekaligus menambah semangat dari anak-anak yang mengikuti pelatihan kaligrafi tersebut panitia acara dari kelompok KKN 32 menyediakan Hadiah buku, yaitu: Juara 1 mendapatkan 6 buku ,Juara 2 mendapatkan 5 buku Juara 3 mendapatkan 4 buku. Sedangkan Untuk yang tidak mendapatkan juara masing-masing mendapatkan 1 buku. (Manzahari)

0

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara, Sebanyak 30 Orang Anggota DPRK Aceh Tenggara Priode 2019-2024 Dilantik Rabu kemarin, (28/08-19) 22 Orang Diantaranya Wajah Baru dan 8 Orang Anggota Dewan yang Lama.

Pelantikan dipusatkan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara, Jln Jendral Ahmad Yani Kutacane, dalam acara pelantikan tersebut dihadiri Bukhari, Wakil Bupati, M. Salim Fahri, SE, MM Anggota DPR-RI, H. Ali Basrah, Spd,  MM, Anggota DPRA terpilih priode 2019-2024, Muspida Plus, beberapa anggota DPRK priode 2014-2019, OPD, tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dari 30 Orang Anggota DPRK Aceh Tenggara yang menduduki kursi terbanyak, dari Praksi Golkar 10 Anggota, dan menyusul Hanura 9 Anggota , Grindra 5 Anggota, Nasdem 1 Anggota, PA 1Anggota, Demokrat 1 Anggota, PAN 1 Aggota, PKB 1 Anggota, dan PDIP 1 Anggota, pelantikan Anggota DPRK Aceh Tenggara ini, diambil sumpah jabatannya oleh  Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kutacane, Yusuf Syamsuddin, SH, MM, sedangkan pelantikan berjalan dengan khidmat.

Adapun 30 angota DPRK yang dilantik, dari praksi Golkar 1. Denny Febrian Roza, S.STP, 2. Rita Muliati, 3. Sarlina Wati, SH, 4. Samsuardi, ST, 5. Hj Julia Susanti, 6. Hasanusi, 7. Suhailudin, 8. Gabe Martua Tambunan, 9. Arnold, 10. Irwandi Desky, dari Praksi Hanura 1. Kasri Selian, 2. Jamudin Selian, 3. M Mufti Desky, 4. Sukri Win Bangsu, 5. Rajuandi, 6. Elpizen, 7. Musyadi, 8. Jumatun, 9. Roy Hendra Purnomo, dari Praksi Gerindra 1. H. Bustami Ramud, 2. Zaini Selian, 3. Riyanto, 4. Harun Hanafi, 5. Luhut Simajuntak, Praksi PAN, H. Marwan Husni, Praksi PKB Tomi, Praksi Demokrat Sopian, Praksi Nasdem Rudi, Praksi PDIP Timbul Hasudungan dan satu dari partai lokal, Praksi Partai Aceh ( PA) Dedi Paisal, ST.

Setelah pengambilan sumpah jabatan anggota DPRK yang baru, Ketua lama Irwandy Desky, SP,  berhenti atau habis masa jabatan,  maka Denni Febrian Roza, S.STP  dilantik menjadi Ketua sementara DPRK Aceh Tenggara yang baru dari Praksi Golkar. sekaligus pelaksanan serah terima jabatan.

Ketua DPRK sementara, Denni Febrian Roza, S.STP di kata sambutan perdananya, akan selalu siap dan terbuka dalam menerima keritikan maupun masukan yang bersifat membangun, demi kebaikan bumi sepakat segenep Aceh Tenggara. (Yusuf)

0

Suara Indonesia News – Tanjungpinang, Dalam rangka Hari Ulang Tahun Polwan ke 71 yang jatuh pada tanggal tanggal 1 September 2019 jajaran Polisi Wanita (Polwan) Polres Tanjungpinang, menggelar upacara yang diadakan di Taman Makam Pahlawan Pusara Bhakti Jl. Brigjen Katamso km 5 Kota Tanjungpinang, Rabu (28/8/2019).

Selaku Inspektur upacara HUT Polwan ke 71 th, dipimpin Wakapolres Tanjungpinang KOMPOL Agung Gima Sunarya S.I.K diikuti Pejabat Utama, Perwira, Personel serta Polwan juga PNS Polres Tanjungpinang.

Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya S.I.K dalam samanatnya menyampaikan,” Upacara Ziarah merupakan bentuk penghormatan dan mengirimkan doa kepada arwah para Pahlawan yang telah gugur mendahului kita.

Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Polwan ke 71 th , Pelaksanaan upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan merupakan momen pengingat terhadap para pahlawan yang berjasa besar dalam memperjuangkan Bangsa dan Negara Indonesia hingga merdeka sehingga kita dapat menikmatinya sampai saat ini.

Dengan bertambah usia Polwan dapat meningkatkan dedikasinya dalam pelaksanaan tugas, selalu dekat dan berbaur dengan masyarakat, berinovasi dalam memberikan pelayanan dan pengayoman sebagai bentuk komitmen Polwan untuk mewujudkan Polri yang Promoter, tutup Kompol Agung Gima Sunarya. (Anuwar)

0

Suara Indonesia News – Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono,S.I.K.,M.Si beserta jajaran, menghadiri kegiatan Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 58 Tahun 2019 Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Majalengka yang digelar di Lapangan Gelanggang Generasi Muda (GGM) Kabupaten Majalengka, Selasa (27/8/2019).

Dalam upacara puncak peringatan Hari Pramuka, Bupati Majalengka Dr.H.Karna Sobahi memimpin upacara jalannya upacara. Dengan mengusung tema, ”Pramuka Siap Sedia Membangun Keutuhan NKRI”, upacara diikuti 1500 Praja Muda Karana (Pramuka) dari seluruh sekolah yang ada di Kota dan seluruh Kecamatan yang di Kabupaten Majalengka dari tingkat SD/MI hingga SLTA/MA.

Bupati Majalengka dalam sambutan upacara mengajak seluruh peserta upacara serta undangan yang hadir untuk menyambut bahagia dan suka cita peringatan Hari Pramuka di tahun ini. Lebih lanjut juga Bupati berharap dalam rangka melihat masa depan yang lebih baik adalah dengan menghayati nilai-nilai kepramukaan, “Sebagai anggota Pramuka, kita harus terus berkreasi dan berkarya”, harap Bupati.

Selain itu juga, Bupati mengajak untuk mengisi usia muda dengan kegiatan yang positif dan produktif, karena menurut Bupati, seorang anggota Pramuka itu harus berani, mandiri, tangguh serta inovatif. “Isilah masa muda kalian dengan hal yang positif dan produktif”, imbuh Bupati.

Di akhir acara, Bupati Majalengka juga mengapresiasi berbagai piala penghargaan kepada penggerak Pramuka yang berprestasi, baik penghargaan tingkat Daerah Jawa Barat maupun tingkat Nasional.

Sementara itu, Kapolres Majalengka yang juga hadir dalam upacara lengkap dengan berpakaian Pramuka mengungkapkan bahwa dengan adanya gerakan Pramuka di sekolah-sekolah sebagai bagian dari ekstrakulikuler yang wajib diikuti berharap agar nilai-nilai kepramukaan yang diajarkan kepada para pejalar dapat membentuk karakter para pemuda untuk menjadi pribadi yang tanggguh dan mandiri.

“Semoga gerakan pramuka dapat membentuk karakter para pemuda untuk berkreasi, berkarya dan berperan”, ungkap Kapolres AKBP Mariyono. (Pi)

0

Suara Indonesia News – Lingga, Satu orang Nelayan yang sedang melaut Saipol (35) thn, yang dinyatakan hilang ditemukan TIM Basarnas dalam posisi terombang ambing di perairan selat Selayar Kabupaten Lingga.Selasa ( 27/08/19) sekitar pukul  08 : 30 wib

Kasi OPS Kantor Basarnas Tanjung Pinang melalui Humas Basarnas Tanjungpinang Agung Satria menyampaikan,” Kita mendapat informasi dari Pos TNI AL Penuba bahwa ada nelayan yang hilang. Dengan gerak cepat kita langsung menuju ke tempat kejadian.

Nelayan yang hilang bernama Saipol warga Tanjung Dua Kecamatan Selayar, Nelayan yang dinyatakan hilang berhasil kita temukan di titik koordinat 0’1539.37’S  104’2055’24 T di selat Selayar dalam kondisi selamat bersama Pompong yang di tumpanginya, Dikarenakan rusak mesin saat melaut  Saipol terombang ambing di trngah laut.

Evakuasi penyelamatan pun  langsung di kerahkan. Pompong yg di tumpangi Saipol langsung kita tarik menuju Tanjung Dua Kecamatan Selayar.

Dengan ditemukanya nelayan yang dinyatakan hilang operasi pencarian langsung kita tutup ujarnya. (Obet)

0

Suara Indonesia News –  Muara Enim, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung, melaksanakan giat “COMING to DESAMAS” (Coffee Morning Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas), hari Selasa 27/08/2019 sekitar pukul 09.00 Wib sampai selesai.

‌Kegiatan tersebut dilakukan di Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

‌Adapun personil yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu :

  1. Bripka Suprianto
  2. Bripka Hari Ilham Maulana
  3. Bripka Coyan Enzani
  4. Brigpol Irwansyah
  5. Brigpol Bustanil Arifin
  6. Brigpol Tetra Agus
  7. Brigpol Dwi Yatmoko
  8. Brigpol Hadi Prasetyo

Kegiatan yang dilakukan antara lain Koordinasi bersama 3 Pilar di Desa antara Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam rangka persiapan menjelang Pilkades serentak, dimana kita harus dapat saling sinergitas menciptakan kamtibmas yang aman di kecamatan kita.

Sekaligus dapat memberikan himbauan Kamtibmas tentang larangan Karhutlah ke warga di Desa binaan kita yang saat ini sedang musim kemarau panjang. Dan juga memberitahukan kepada warga bahwa besok kita sama-sama melaksanakan Solat Istisqo di lapangan Masjid At-Toyibbin, dimana kita memohon ampunan dan ridho-Nya untuk dapat segera selesai musim kemarau ini dan segera diturunkan hujan. (Candra)

0

Suara Indonesia News – Batam, Konferensi Pers Mapolda Kepri terkait kasus Narkotika seberat 30,8 kg oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S Erlangga didampingi Dirpolaurud Polda Kepri Kombes Pol BenyaminSapta S.IK,M.SI dan Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda KepriAKBP C.P Sinaga S.IK,M.Hyang digelar di Mapolda Kepri pada hari senin (26/08/19)

Kabid Humas Polda Kepri  Kombes Pol Drs.S Erlangga menyampaikan,” Pengungkapan tindak pidana Narkotika pada hari jumat tanggal 23 Agustus 2019 sekitar pukul 06.00 wib, oleh Ditpolairud Polda Kepri yang melakukan patroli di  perairan perbatasan untuk  antisipasi masuknya Narkoba ke wilayah Batam.

Sekitar pukul 08.45 wib, dijumpai 1 (satu) unit Speed Boat dengan 2 orang penumpang  tampak resah dengan inisial LS dan SY  saat ada patroli, Saat didekati dan dilakukan pengecekan Speed Boat tersebut ternyata  berlayar dari OPL (Out Port Limit) tujuan Batam, dan

ditemukan serbuk Kristal diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna kuning emas merk Guanyinwang sebanyak tiga puluh (30) bungkus dan disimpan didalam  empat  (4) buah ember oli

Modus operandi para tersangka, IS dan SY berangkat menuju johor Malaysia menggunakan jalur resmi dan menginap selama 1(satu) hari. Keesokan harinya mereka menemui Inisial AP status DPO dan Inisial PT status DPO merupakan warga Negara  Malaysia di wilayah pantai sungai Rengit Malaysia yang sudah mempersiapkan speed boat berisi barang tersebut, seolah – olah mereka adalah sebagai salah satu teknisi dikapal tersebut.

Selanjutnya Penyidik Ditpolairud bersama dengan Dit Resnarkoba Polda Kepri, melakukan pengembangan kasus berupa control Delivery dan berhasil mengamankan tersangka lain dengan inisial PT alias D  di pantai Bengkong untuk menunggu Narkotika jenis Sabu tersebut datang lalu akan dibawa ke salah satu ruko di wilayah Botania, Nongsa Batam dengan menggunakan Mobil Lancer warna Merah.

Pengembangan berlanjut mengarah ke lokasi tempat penampungan barang tersebut di wilayah Botania dan berhasil mengamankan tersangka Inisial NS yang bekerja sebagai karyawan tokoh milik AP (DPO) Peran NS sendiri adalah penerima barang dan menaruhnya dimobil Innova Hitam. Dan dari keterangan para pelaku mereka telah melakukan pekerjaan pengiriman sabu dari malaysia sebanyak lima (5) kali sejak  awal tahun 2019. Dengan menerima upah sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Tersangka yang berhasil kita amankan sebanyak empat (4)  orang yang berinisial  Inisial IS (43) th, SY (34) th, PT alias D (30) th dan NS (33) th.

Barang Bukti sebanyak  tiga puluh (30) bungkus plastik warna kuning emas merk Guanyinwang berisikan serbuk Kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 30.837 gram atau 30.8 kg. empat (4) buah ember merk Duckhams, satu (1)  unit pompa air merk shimizu, dua (2) Paspor, baju wearpack warna merah dan biru, empat (4)  unit Handphone dan dua (2)  unit Mobil yaitu Innova hitam dan Lancer merah.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (duapuluh) tahun. (Obet)

0

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Puluhan Pemuda yang berasal beberapa gampong di Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, menghentikan truck pengangkut alat berat (exavator) milik PT. RPPI kemudian digunakan untuk memasang spanduk penolakan terhadap aktivitas perusahan pemegang izin HTI (Hutan Tanaman Industri) tersebut di Simpang Empat Keude Mbang, Gampong Dayah Seupeng, kecamatan setempat, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari tadi, Senin (26/08/2019).

Aksi tersebut berlangsung damai dan persuasif dan supir truck trado yang mengangkut alat berat itu pun cukup kooperatif dengan permintaan warga setempat, sebagaimana dilaporkan oleh Ibnu Hasyim, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Geureudong Pase kepada awak media.

Diceritakannya, semula sekitar lima puluhan lebih pemuda berkumpul di Keude Mbang membahas rencana rapat dengan MUSPIKA dan para tokoh masyarakat yang direncanakan akan dilaksanakan di pagi hari yang sama, dan selanjutnya usai rapat mereka bergerak hendak memasang spanduk penolakan PT. RPPI di perempatan Keude Mbang yang juga merupakan ibukota Kecamatan Geureudong Pase.

Awalnya warga agak kelimpungan memikirkan cara memasang spanduk di posisi ketinggian antara tiang listrik dan atap ruko. Pucuk dicinta ulam pun tiba, tanpa diduga sejurus kemudian lewatlah truck pengangkut alat berat milik PT. RPPI dan warga berinisiatif menyetopnya untuk dinaiki memasang spanduk dimaksud, kata Lambeusoe, sapaan akrab Ibnu Hasyim.

Tidak ada cekcok atau ribut-ribut dalam aksi spontan itu. Warga menghentikan truck tersebut dengan santun, lalu setelah selesai digunakan untuk memasang spanduk mereka pun dipersilahkan melanjutkan perjalannya ke lokasi PT. RPPI, terang Lambeusoe mengakhiri kisahnya.

Kejadian tersebut terjadi persis satu hari pasca Staf Khusus Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar, Harun Thaib, mengecek lokasi usaha PT Rencong Pulp and Paper Industry (RPPI), di Gampong Pulo Meuria, Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, Sabtu lalu, (24/08/2019).

Sebagaimana dilaporkan salah satu media online lokal, Harun Thaib atau akrab disapa Tgk. Harun Pineng itu menemukan tumpukan kayu di sejumlah titik. Dia mendesak pemerintah segera menghentikan aktivitas perusahaan tersebut. Pasalnya, perambahan hutan dikhawatirkan menimbulkan banjir besar yang merugikan masyarakat dan daerah.

Harun Thaib alias Tgk. Harun Pineung kepada para wartawan menjelaskan, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar menerima informasi dari masyarakat bahwa hutan di sekitar Gampong Pulo Meuria, kawasan usaha PT RPPI sudah gundul. Dan beliau (Malik Mahmud) memerintahkan saya untuk mengecek ke lapangan, apa yang sebenarnya terjadi, makanya kita turun langsung untuk melihat, ujar Staf Khusus Wali Nanggroe Aceh itu.

“Ternyata setelah kita datang ke sini, ada jalan lumayan bagus dan tumpukan kayu cukup banyak. Akan tetapi, ada beberapa tempat yang tidak bisa kita lalui karena ada pengamanan sehingga menjadi sedikit kendala,” kata. Harun Thaib usai meninjau kawasan operasional PT RPPI itu.

Harun Thaib melanjutkan, “Hasil peninjauan ke lapangan, kita menemukan empat titik tumpukan kayu hasil penebangan. Tapi ada satu titik (lokasi) tampak kayu-kayu besar, tidak bisa kita masuk atau lewati karena tidak diberi izin masuk, hanya melihat begitu saja (dari kejauhan) sehingga kita tidak merasa puas.

Harun Thaib menilai penebangan pohon di kawasan hutan tersebut akan menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan. Karena akan berimbas terhadap terjadinya banjir (saat musim hujan). Jika beribu hektare dirambah hutan seperti ini maka dikhawatirkan ke depan beberapa kecamatan di Aceh Utara sampai Lhokseumawe akan tenggelam, ujarnya.

“Dalam hal ini Wali Nanggroe Aceh pernah menyampaikan kepada saya, bahwa masa konflik Aceh dulu di kawasan hutan ini cukup aman (tidak terjadi perambahan hutan), mengapa ketika Aceh sudah aman (damai) terjadi hutan gundul. Jadi, saya meninjau langsung ke lokasi ini (PT RPPI) berdasarkan arahan dari Wali Nanggroe untuk segera mencari siapa puncanya (pelaku), dan masyarakat sekitar pun sudah mengetahui yaitu PT RPPI. Nantinya,, yang kita sampaikan kepada Wali Nanggroe yaitu lokasi itu (temuan di empat titik) saja,” ungkap Harun Thaib.

Harun Thaib menambahkan, Wali Nanggroe Aceh dari dulu tidak sepakat dengan itu (penebangan pohon), karena rakyat pun sudah tahu semua bagaimana dampak dari perambahan hutan. Kalau pun ada sebagian masyarakat yang ambil (kayu), mereka kan ambil cuma sedikit saja dan tidak dalam areal besar (luas), itu pun prosesnya lama. Jika pihak perusahaan yang mengambil, alatnya canggih-canggih dan sebentar saja hutan sudah gundul.

Menurut Harun Thaib, Wali Nanggroe Aceh berharap aktivitas PT RPPI itu segera dihentikan. Apalagi, kata Harun Thaib, banyak kalangan baik masyarakat maupun mahasiswa dan aktivis LSM meminta penguasa di Aceh secepatnya menghentikan operasional perusahaan tersebut terkait penebangan pohon dalam hutan di pedalaman Geureudong Pase. Bahkan, beberapa waktu lalu, anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma juga sudah turun mengecek lokasi usaha PT RPPI itu.

“Kita mengharapkan pemerintah atau unsur terkait yang terlibat harus segera menghentikan aktivitas PT RPPI. Jadi, pihak berkuasa (penguasa) atau pemerintah harus menghentikan perambahan hutan tersebut,” tegas Harun Thaib.

Salah seorang warga Geureudong Pase, Rusli, kepada para wartawan, mengatakan penebangan pohon di lokasi usaha PT RPPI meresahkan masyarakat karena dampaknya akan terjadi banjir. Setahu saya PT RPPI itu beroperasi kurang lebih sudah dua tahun, dan pertama kali mereka masuk ke sini kita sebagai warga tidak mengetahui soal keberadaannya itu,” ujar Rusli yang ikut dalam rombongan Harun Thaib.

Menurut catatan media ini, sudah cukup banyak pihak yang menyuarakan pencabutan izin PT. RPPI tersebut, baik dari unsur masyarakat, kalangan mahasiswa, LSM dan juga Anggota DPD RI asal Aceh (H. Sudirman), karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip perizinan HTI, mengingat kawasan tersebut masih terhitung hutan produktif dan merupakan kawasan penyangga DAS (Daerah Aliran Sungai) serta tempat bagi satwa liar yang dilindungi, seperti gajah sumatera, harimau sumatera dan lain-lain.

Meski demikian, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Aceh, dalam hal ini Gubernur Aceh selaku pihak yang mengeluarkan izin terhadap Perusahaan Asing tersebut. (Manzahari)