Imzen Sitorus,SH, “DUKUNG MOELDOKO & BISIK BISIK DI PN JAKPUS”

Imzen Sitorus,SH, “DUKUNG MOELDOKO & BISIK BISIK DI PN JAKPUS”

602 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Jakarta, Kepada suaraindonesianews.com, Advokat muda ini mengatakan, “Bangsa dan Negara besar ini sudah lama terpuruk, sedangkan korupsi terus marak. Kehadiran Ir.H.Joko Widodo sejak Gubernur DKI Jakarta, Presiden 2014-2019 dan 2019-2024 membawa semangat  kepada banyak orang untuk mulai ‘kembali bekerja baik. Beliau sudah mencontohkan banyak hal, termasuk yang dilakukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP)-RI, Jend. TNI. Purn. Moeldoko”, demikian Imzen Sitorus,SH kelahiran Pematang Siantar, tgl.8 September lalu saat bertemu di PN Jakarta Pusat (Senin,17/2-20).

Ditambahkan beliau, dalam keyakinan agamanya termakna banyak firman  yang mengajak untuk berbuat baik, “Bahkan Firman Tuhan katakan agar kita mengasihi musuh kita. Siapa yang menampar pipi kanan, berilah juga pipi kirimu. Kami meyakini Itu, agar kami selalu dan terus berbuat baik kepada semua orang. Galatia 6:9 katakan, ‘Janganlah kita jemu-jemu berbuat baik, selama masih ada kesempatan, mari kita berbuat baik. Kepada siapa? Kepada semua orang! Artinya, berbuat baik adalah sebuah kesempatan. Dan Presiden Jokowi tahu bagaimana memilih ‘orang-orang baik disekitarnya, termasuk sebagai Kastafpres RI, dan beliau memilih Moeldoko – mantan Panglima TNI tahun 2013-2015 lalu. Saat ini beliau sedang banyak mengalami ‘ujian, namun kami yakin beliau mampu melewatinya karena beliau orang baik. Termasuk Isue miring kasus Jiwasraya yang telah berproses hukum. Tuhan bersama beliau, Amin”. Kemudian beliau pamit untuk mengurus persiapan sidangnya dilantai-1

Beberapa setelah kembali, kami mengisi banyak materi diskusi termasuk tentang maraknya Korupsi Dana Desa yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp.107 milyar.”Wah kalau memang data Itu valid, mengerikan juga ya bang. Seharusnya Dana Desa Itu untuk Pemberdayaan Ekonomi desa, berarti ‘controlling dari Kemendes, Pendamping Desa dan pihak terkait pengawasannya masih lemah. Teman Pers harus terus mengawal, jangan pernah lelah bang”, pungkas Imzen Sitorus suami dari Afriana dan ayah dari Kevin Zeno Hasian ini sambil menepuk bahu saya berulang-kali.

Sebelum mengakhiri , Imzen yang alumni Universitas Sumatra Utara tahun 1994 ini sedikit memberi bocoran mengapa beliau ada di PN Jakpus ini.

Katanya, bersama rekan sejawatnya, beliau sedang menangani seorang klien bernama (initial)  WB.

dengan disertai  surat kuasa khusus tanggal 6 Desember 2019. WB  adalah karyawan PT. SS yang berkantor pusat di Jalan Sultan Agung KM. 28, Kota Bekasi.

“Klien kami bekerja untuk PT. SS  sejak tahun 1992. Pada Januari 2018 pensiun,  namun kemudian dipekerjakan kembali  sampai Desember  2018. Posisi terakhir sebagai Wakil Direktur Keuangan, dengan upah terakhir sekitar sebesar Rp. 74.000.000,_.

Bahwa setelah pensiun pada Januari 2018 JHT BPJS Ketenaga-kerjaan Klien hanya  sejumlah Rp. 90 juta menurut yang dilaporkan PT. SS ke Pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Namun menurut catatan pembukuan Klien sesuai perhitungan JHT menurut perundang-undangan terkait JHT seyogianya JHT Klien sekitar sebesar Rp. 600 juta. Oleh karena itu ada dugaan ‘kurang bayar’ JHT klien ke BPJS Ketenagakerjaan oleh PT. SS. Oleh karenanya Klien belum bersedia menerima JHT dimaksud”, kata Imzen berbisik

Upaya maksimal Imzen dan sejawat  sudah  dilakukan, antara lain dengan mengundang pihak PT. SS untuk membicarakan hal dimaksud secara bipartit sebanyak dua kali. Namun pihak PT. SS tidak pernah menanggapinya.

Masih sambil berbisik, beliau meneruskan, “Oleh karena itu kami sudah melayangkan surat ke Disnaker Bekasi untuk dilakukan Mediasi.

Dan, kami telah menerima undangan dari  pihak Disnaker Bekasi untuk hadir  pada tanggal 18 Februari 2020 di Kantor Disnaker Bekasi pukul 10.00 wib dengan agenda Mediasi”

Masih katanya, “Bahwa terkait JHT BPJS Ketenaga-kerjaan yang kurang bayar kami sudah melayangkan Surat pengaduan ke Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II yang berkantor di Karawang, namun sampai saat ini belum ada respon positif. Kami juga sudah melayangkan surat kepada Kapolres Bekasi perihal mohon perlindungan hukum terkait JHT BPJS Ketenagakerjaan atau JHT Jamsostek Klien Kami, namun sampai saat ini pun belum ada kabar yang positif”

Imzen Sitorus dan sejawatnya,  yakin bahwa Disnaker Bekasi serta Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II yang berkantor di Karawang  dapat mengambil langkah bijak karena  memiliki otoritas penuh berdasarkan Undang-Undang terkait hubungan Industrial dan JHT Jamsostek/BPJS. Dan berharap Kepolisian Resort Metro Bekasi dapat memberi perlindungan hukum bagi Klien kami.

Kami menyatakan akan hadir dengan tim yang lengkap saat menghadiri undangan dari Disnaker Bekasi tersebut”, beliau menghentikan suara Karena sound-systim lobby saat Itu lebih keras dari ‘bisik-bisik kami.

“Klien kami ini orang baik, hanya menuntut kebenaran dan kejujuran. Tapi pipi kami tidak akan kami serahkan sukarela sebelum putus kasus ini. Doakan ya bang agar semua diberikan kemudahan Tuhan, juga bantu pengawalan kasus ini, Karena Kita semua orang baik yang ingin membantu orang baik”, tutup beliau kemudian pamit ke ruang-sidang. (Rahma/PR)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY