Suara Indonesia News – Subulusalam, Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam, memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dengan cara membagikan stiker kepada masyarakat dan pejabat yang bertuliskan “Stop korupsi di Bumi Syekh Hamzah Fansuri”, Senin, 9 Desember 2019.
Pihak Kejari mendatangi sejumlah kantor seperti PUPR, Disdikbud dan BPKD untuk bertemu langsung dengan kepala dinas dan pejabat di sana. Selain membagikan stiker, pihak Kejari juga mengimbau kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam agar menghindari praktek korupsi.
Aksi bagi – bagi stiker ini dimulai di Simpang Tugu Jalan Teuku Umar, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, sekira pukul 10:00 WIB, dilanjutkan berkunjung ke kantor-kantor pemerintah seperti PUPR, Disdikbud dan BPKD Kota Subulussalam.
“Aksi bagi – bagi stiker ini dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, “kata Kajari Kota Subulussalam, Muh. Alinafiah Saragih, S.H., M.H., melalui Kasi Intel Irfan Hasyri, S.H., kepada suara Indonesia news, di sela aksi bagi stiker di Simpang Tugu sebelum bertolak ke instansi pemerintah.
Aksi bagi – bagi stiker ini melibatkan Kasi Pidsus Ika Liusnardo, Kasi BIN Yusril Ardi, Kasi Pidum Hendra Manik, dan sejumlah pegawai Kejari lainnya serta LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI), selanjutnya bertolak ke beberapa dinas untuk membagikan stiker imbauan pencegahan praktek korupsi.
“Kami dari Kejari Subulussalam merayakan Hari Antikorupsi Sedunia, imbauan kami kepada PUPR untuk menghindari praktek korupsi. Mari bersama kita menjaga Bumi Syekh Hamzah Fansury ini, agar tidak terjadi prakek korupsi, kata Irfan saat berkunjung ke Dinas PUPR usai menyerahkan stiker antikorupsi kepada Sekretaris PUPR Kota Subulussalam, M. Musjoko Isneini Lembong, M.Pd.
Selanjutnya, rombongan Kejari bertolak ke Disdikbud disambut Sekretaris H. Harmaini S., S.Pd.I., M.M., bersama sejumlah pegawai lainnya. Usai menyerahkan stiker antikorupsi, Kasi Intel Kejari Irfan, mengajak pejabat di lingkungan Disdikbud agar turut serta memerangi dan menghindari praktek korupsi.
“Semoga Disdikbud menjauhi praktek korupsi, jangan sampai ada yang tersandung kasus korupsi,” ungkap Irfan.
Hal sama juga disampaikan Irfan saat bertemu dengan Kepala BPKD Kota Subulussalam, Drs. H. Salbunis, M.A.P., dan sejumlah pejabat di dinas keuangan terkait imbauan pencegahan praktek korupsi.
“Kami Kejari ikut memerangi korupsi, kami harap dinas keuangan, menjauhi korupsi, dan memerangi korupsi,” kata Irfan Hasyri sebelum meninggalkan kantor tersebut, pungkasnya (Syahbudin Padang)